Universitas Saburai dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Universitas Saburai dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang pendidikan.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan di kantor Lapas Kelas I Bandarlampung, Jl Pramuka, Selasa (28/9/2021).
Pihak Universitas Saburai diwakili rektor Dr Lina Maulidiana SH MH. Sementara, dari lapas oleh Kepala Lapas (Kalapas) Maizar BcIP SSos MSi.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kalapas dengan Direktur Pascasarjana Universitas Saburai Idham SH MH.
Selain itu, Dekan Fakutas Ekonomi Dr Ahiruddin SE MM, Dekan Fakultas Hukum Dr Ino Susanti SH MH, Dekan Fakultas Teknik Ir Ferry Jaya ST MT, dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dra Asmaria Kadir MSi.
Ada lima hal yang disepakati dalam MoU dan PKS tersebut.
Pertama, pemanfaatan SDM di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
Kedua, peningkatan SDM.
Ketiga, pemberian pemotongan biaya bagi karyawan lapas yang ingin melanjutkan pendidikan di Universitas Saburai.
Keempat, mempermudah akses kedua belah pihak. Kelima, mempermudah pelaksanaan kuliah-kuliah umum.
MoU dan PKS berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani kedua belah pihak. Setelah penandatanganan acara dilanjutkan dengan ramah tamah. (*)