Sejarah berdirinya PLG Taman Nasional Way Kambas tahun 1985 yang diinisiasi oleh Prof. Dr. Ir. Rubini Atmawidjaja, M.Sc.
Sejak tahun 1970an, Presiden kedua Republik Indonesia Bpk Soeharto melakukan transmigrasi penduduk dari Jawa ke Sumatera hingga pada tahun 1980an terjadi konflik gajah dengan manusia dan dibentuklah Operasi Ganesha untuk menghalau kawanan gajah kurang lebih 300 ekor dari daerah transmigrasi Air Sugihan Sumatera Selatan ke Padang Sugihan yang dipimpin Bpk Emil Salim selaku Pimpinan Operasi Ganesha, Panglima Kodam Sriwijaya yang juga Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban Daerah (Pangkopkamtibda) Sumsel, Brigadir Jenderal Try Sutrisno dan Komandan Lapangan Letkol I Gusti Kompyang Manila. Sebanyak 300 ekor gajah berhasil dihalau dan masuk ke area hutan seluas 40.000 ha. Sebagian gajah berhasil keluar dari Air Sugihan sehingga Prof. Dr. Ir. Rubini Atmawidjaja, M.Sc selaku Dirjen Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA) Departemen Kehutanan mencanangkan pembangunan Pusat Latihan Gajah (PLG) di Indonesia dengan membawa gajah-gajah liar untuk dijinakkan sekaligus diberikan pelatihan. Ada tiga program untuk menjinakkan gajah. Program tata liman adalah menata gajah, dilanjutkan program bina liman dan guna liman. Setelah ditata, gajah-gajah ini dibina agar tidak liar. "Setelah jinak, gajah diajari keterampilan agar bisa melakukan atraksi yang tujuannya menghibur orang banyak."
Kegiatan konservasi yang dilaksanakan oleh Taman Safari Indonesia dirintis sejak tahun 1984 saat membantu Departemen Kehutanan dalam mengatasi gajah Sumatera yang bermasalah / memiliki konflik dengan penduduk dengan mendatangkan 2 ekor gajah penangkap dari Thailand untuk menghalau gajah Lampung dan membangun rumah mahout/pawing gajah pertama di Way Kambas. Sejak saat itu gajah bermasalah dilatih di PLG untuk selanjutnya didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan melakukan tata liman, sehingga pada tahun 1989 dibangun PLG kedua di Loukshumawe, tahun 1991-1992 dibangun PLG di Riau dan seterusnya dibangun PLG-PLG lainnya yang dibangun oleh Departemen Kehutanan. Sejak workshop gajah tahun 2000 merekomendasikan nama PLG
dialihkan ke Pusat Konservasi Gajah (PKG) yang lebih tepat saat ini, untuk menghargai peran Prof. Dr. Ir. Rubini Atmawidjaja, M.Sc
sebagai inisiator/tokoh pertama yang membangun PLG yang bertujuan sebagai sarana pariwisata, edukasi di kebun binatang,
patroli pengamanan di taman nasional dan sebagai sarana penanganan konflik gajah liar dan manusia, maka di dirikan Rumah Sakit Gajah di Way Kambas yang diberi nama Rumah Sakit Gajah Prof. Dr. Ir. Rubini Atmawidjaja, M.Sc.
Sebagai penutup, sejarah berdirinya PLG Taman Nasional Way Kambas pada tahun 1985 merupakan tonggak penting dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia. Inisiatif yang dipelopori oleh Prof. Dr. Ir. Rubini Atmawidjaja, M.Sc., menandai komitmen dan dedikasi yang tinggi terhadap perlindungan lingkungan dan konservasi spesies, khususnya gajah Sumatera. Taman Nasional ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi flora dan fauna yang terancam punah, tetapi juga sebagai sumber pendidikan dan penelitian. Dengan keberadaan PLG, harapan akan kelestarian alam dan keseimbangan ekosistem di Indonesia terus berlanjut, menjadi contoh bagi upaya konservasi lain di seluruh dunia.